Home » » Koarmada I Tangkap 8 Kapal Kargo & Tanker Asing Di Perairan Bintan

Koarmada I Tangkap 8 Kapal Kargo & Tanker Asing Di Perairan Bintan

Kapal asing yang langgar wilayah Indonesia ditangkap TNI AL
Jakarta (WWB) - Kapal perang/KRI Jajaran Koarmada I berhasil menangkap 8 kapal kargo dan kapal tanker asing yang berasal dari berbagai negara, dimana kapal-kapal tersebut sedang lego jangkar tanpa ijin di wilayah teritorial Indonesia, tepatnya sekitar perairan Tanjung Berakit Bintan Kepulauan Riau (15/2).

Hal tersebut melanggar Pasal 194 (3) UU Nomor 17/2008 tentang Pelayaran, ”Semua kapal asing yang menggunakan Alur Laut Kepulauan Indonesia dalam pelayarannya tidak boleh menyimpang kecuali dalam keadaan darurat”.

Diduga kapal-kapal tersebut memanfaatkan perairan teritorial Indonesia yang jauh dari pengawasan aparat pelabuhan, untuk melakukan kegiatan ilegal seperti ship to ship transfer, ilegal oil maupun pembuangan limbah. Selain itu, mereka juga menghindari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Adapun kapal-kapal perang yang berhasil menangkap ke 8 kapal tersebut, antara lain; KRI Pulau Rusa-726 Satuan Kapal Ranjau (Satran), KRI Teuku Umar-385 Satuan Kapal Korvet (Satkor), KRI Alamang-644 Satuan Kapal Cepat, KRI Siwar-646 Satuan Kapal Cepat (Satkat), KRI Bung Tomo-357 Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I, dan KRI Barakuda-633 Satuan Kapal Cepat (Satkat). (EW) | Foto: Dispen Koarmada I

Sudah pernah diterbitkan di IndonesiaMandiri.web.id

Terimakasih Sudah Membaca & Membagikan Warta WA Bogor - Bogor WhatsApp News

Previous
« Prev Post
Sebelumnya
Next Post »

Populer